Senin, 31 Desember 2012

PERAYAAN TAHUN BARU MASEHI DALAM ISLAM

Pergantian tahun kalender masehi dari 2012 menjadi 2013 sudah di depan mata, yg dalam hal ini tak leppas dari berbagai macam kegitan yang di gelar oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebagai negara yang berpredikat dengan penduduk pemeluk Islam terbesar di dunia.

Dari sekian banyak sumber bacaan yang saya dapatkan, semuanya mengharamkan umat muslim merayakan pergantian tahun baru masehi.

Berikut ada beberapa pendapat yang secara tegas mengharamkannya :
1. Malam Tahun Baru Masehi Penuh Maksiat.
Alasannya tidak lain untuk melindungi kaum muslimin dari perbuatan maksiat yang sering terjadi pada malam perayaan tahun baru.

2. Merayakan Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir.
Sabda rasulullah menjelaskan bahwa: Yang artinya: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia adalah sebagian dari mereka." (HR. Abu Daud).

3.Perayaan Tahun Baru Masehi adalah Ibadah Orang Kafir.
Sejak nasrani mulai jaya di Eropa, malam tahun baru menjadi satu kesatuan peribadatan dengan Natal. Sehingga bisa dikatakan bahwa perayaan new year adalah haram bagi kaum muslimin.

4. Perayaan Tahun Baru Masehi dalam Islam adalah Bid'ah.
Perayaan semacam ini tidak dicontohkan oleh Rasulullah dan perlu ditekankan bahwa syariat yang diajarkan oleh Rasulullah SAW sudah tuntas dan tak ada yang tertinggal.

Selain pendapat tegas yang diutarakan di atas, ada pula pendapat yang mungkin bisa lebih mudah untuk di terima dan di jalankan. Intinya, sikapi tahun baru ini dengan introspeksi diri. Perbaiki yang masih buruk dalam diri kita dan jangan hamburkan uang demi tahun baru. Serta satu hal terpenting, niatkan untuk lebih mendekatkan diri pada Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar